
Metronews.co. SAMARINDA – Untuk menghilangkan kecanduan terhadap barang haram Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda bekerjasama dengan Yayasan Selamatkan Anak Kita (Sekata) dan BNNK Samarinda melakukan rehabilitasi 300 orang warga binaan pada Kamis (25/02).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda M Iksan mengatakan program rehabilitasi ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, kegiatan pertama dilakukan pada tahun 2020 lalu dan diikuti oleh 800 orang warga binaan.
” tahun lalu diikuti oleh 800 orang, saat kami tes urinnya mereka negatif semua, artinya kegiatan ini berhasil sehingga untuk tahun ini kami menggelar kegiatan yang sama ” Ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda.

Lebih lanjut, Iksan mengatakan rehabilitasi ini diperuntukkan untuk 300 warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanan, dalam kegiatan ini akan dilakukan konseling, olahraga dan juga siraman rohani.
” Tahun ini diikuti oleh 300 orang dan Proses rehabilitasi dilakukan selama 6 bulan, kami berharap setelah mereka keluar, tidak ada lagi kecanduan narkoba” Jelasnya.
Sementara itu Sofyan Kakanwil Kemenkumhan Kaltim mengatakan pemberantasan Narkotika tidak hanya melakukan sosialisasi dan meringkus pelaku pengedar serta pemakai saja, akan tetapi rehabilitasi pengguna narkoba juga bagian dari pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.
Menurutnya program rehabilitasi ini dilakukan guna untuk mengembalikan jati diri warga binaan agar nantinya bisa berkarya di lingkungan masyarakat.
” Program rehabilitasi ini sangat bagus sekali, tujuannya untuk mengembalikan citra diri, merubah mindset mereka bahwa mereka tidak seperti dulu lagi, ketika mereka kembali ke masyarakat mereka bisa berkarya”. Pungkasnya.
Penulis : Redaksi Metronews