AJI, IJTI, dan PFI Kompak Tolak Rumah Subsidi Untuk Jurnalis

METRONEWS, Jakarta- Pemerintah menyiapkan seribu unit rumah subsidi khusus untuk jurnalis. Namun, program ini justru menuai penolakan keras dari sejumlah organisasi profesi jurnalis, karena dinilai mencoreng independensi profesi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara tegas menolak inisiatif tersebut.
Program ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menyalurkan bantuan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ketua Umum PFI, Reno Esnir, menegaskan bahwa program ini tidak relevan dengan tugas jurnalistik. “Memberikan jalur khusus untuk jurnalis dalam program rumah subsidi justru menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi kami,” ujar Reno dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, banyak profesi lain yang juga bersaing mendapatkan rumah subsidi melalui jalur reguler. “Subsidi rumah seharusnya berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum AJI Nany Afrida mengakui jurnalis, sebagai warga negara, membutuhkan tempat tinggal. Namun, ia menekankan bahwa semua profesi memiliki kebutuhan serupa. Menurutnya, persyaratan kredit rumah harus adil dan tidak memihak profesi tertentu.
“Jika jurnalis mendapat rumah dari pemerintah, sulit menghindari anggapan publik bahwa kami kehilangan sikap kritis,” kata Nany. Ia menyarankan agar program ini dihentikan dan jurnalis mengakses kredit rumah melalui jalur normal, seperti Tapera atau bank.
Nany juga menyoroti bahwa kesejahteraan jurnalis lebih baik diatasi dengan menegakkan UU Tenaga Kerja di perusahaan media.
“Pastikan upah minimum terpenuhi, perbaiki ekosistem media, dan hormati kerja jurnalis. Jika gaji layak, soal kredit rumah bukan lagi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta Dewan Pers tidak terlibat dalam program ini. “Mandat Dewan Pers adalah menjaga kualitas jurnalistik, bukan urusan perumahan,” katanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menanggapi penolakan ini dengan santai. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk niat baik pemerintah.
“Ini bukan upaya membungkam wartawan. Justru kami ingin wartawan, sebagai pilar demokrasi, juga hidup sejahtera, termasuk punya rumah layak,” ujar politikus Gerindra itu di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ara juga mengimbau jurnalis tetap kritis meski ada program ini.
Penolakan ini mencerminkan sikap teguh jurnalis menjaga independensi. Pertanyaannya, akankah pemerintah mempertimbangkan ulang program ini demi menjaga kepercayaan publik?. (*)