Angkot Terbakar di Samarinda Diduga Akibat Pengetapan BBM
METRONEWS.CO, Samarinda, – Sebuah angkutan kota (angkot) berwarna hijau dengan plat nomor KT 1654 BU terbakar di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Kebakaran ini diduga terjadi akibat pengetapan bahan bakar minyak (BBM). Jum’at 28 Juni 2024.
Menurut Abdul Muhammad Aziz, operator SPBU di dekat lokasi kejadian, angkot tersebut baru pertama kali mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Angkot itu mengisi BBM sebesar Rp 350.000 menggunakan barcode. Saat mengisi, saya tidak melihat adanya jeriken di dalam angkot,” ujar Aziz.
“Saya tidak tahu apakah ada jeriken di dalam angkot itu. Dia baru pertama kali mengisi di sini,” tambahnya.
Saat kebakaran terjadi, pemilik angkot sudah keluar dari area SPBU. Aziz tidak mendengar suara ledakan, namun api pertama kali terlihat dari bagian depan mobil.
“Pemilik mobil tersebut ada di lokasi dan mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api. Setelah itu, saya tidak tahu lagi, kemungkinan orangnya tidak lari, tetapi masih ada,” kata Aziz.
Meskipun pemilik angkot tidak ditemukan di lokasi setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Hingga saat ini, korban jiwa dalam peristiwa ini masih belum diketahui. Mobil angkot mengalami kerusakan sekitar 70-80%.