Aparat Gabungan Gelar Rajia di Lapas Kelas II A Samarinda, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Metronews.co SAMARINDA– Aparat gabungan yang terdiri dari, petugas lapas, TNI/Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar razia di Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jenderal Rabu (7/4/2021) malam.
Giat ini dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Razia dilakukan di seluruh blok hunian narapidana, dengan membagi beberapa tim. Para penghuni blok diharuskan keluar kamar satu per satu untuk kemudian digeledah badan dan pakaian yang dikenakan.
Selanjutnya petugas memasuki kamar hunian para napi untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Setiap barang terlarang yang ditemukan, langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam plastik khusus.
Adapun barang-barang yang diamankan petugas, di antaranya handphone, obeng, charger, headset, sikat gigi, pinset, alat cukur, gunting kuku, pisau, silet, benda tajam rakitan,sendok, kipas angin rusak dan gunting.
Kepala Divisi Kemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Kaltim Jumadi mengatakan seluruh temuan barang terlarang milik narapidana merupakan upaya deteksi dini dari kegiatan sidak rutin.
“Razia untuk memastikan (tidak ada) barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas, Ini bentuk kami dalam menciptakan kondusifitas di dalam lapas maupun rutan dan memang, masih banyak ditemukan, barang-barang yang dilarang, mulai kipas angin, sendok hingga benda tajam,” Ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Kaltim Jumadi usai kegiatan.
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Muhammad Ilham Agung mengatakan pihaknya terus meminimalisir adanya masuknya barang terlarang di lapas kelas II A Samarinda, menurut Ilham kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci agar lembaga yang dipimpinnya tetap aman dan kondusif.
“Memang kita tidak bisa langsung menghilangkan semuanya, namun kita terus melakukan upaya agar perlahan-lahan bahkan kami menzerokan handphone di lapas ini, kemarian kita menemukan sekian-sekian, namun perlahan mulai menurun, dan memang kita harus berproses dan terus berusaha agar barang-barang terlarang tidak ada lagi di lapas kelas II A ini” Jelas Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Muhammad Ilham Agung.
Selain sidak rutin, pihak lapas juga melaksanakan sidak insidentil apabila ada laporan pelanggaran tata tertib atau ada indikasi pelanggaran dari warga binaan.
“Temuan barang terlarang akan ditindaklanjuti dengan pemusnahan,” tegasnya.
Penulis: Redaksi Metronews.co