Belum Usai! Baru Bebas Penjara, Rizki Fitria Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

METRONEWS, Samarinda- Kebebasan yang seharusnya membawa kelegaan, justru menjadi pintu masuk bagi babak baru yang tak kalah rumit bagi Rizki Fitria. Belum genap sebulan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 4 bulan penjara dalam kasus penganiayaan, wanita muda yang akrab disapa Pipit ini kembali harus berhadapan dengan hukum.
Kali ini, Rizki dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh sosok yang tak asing baginya Andi Amrullah. Pria yang sebelumnya menjadi saksi korban dalam kasus penganiayaan itu kini mengambil peran sebagai pelapor.
Foto Tanpa Izin, Konten Tanpa Konfirmasi
Laporan resmi telah dilayangkan oleh tim hukum Andi ke Polresta Samarinda, menyusul viralnya sebuah konten di media sosial yang mencantumkan wajah Andi tanpa izin. Dalam video yang beredar di akun Samarinda.com dan Kaltim Keras pada 3 Desember 2024, disebutkan bahwa “seorang pria yang mengaku jomblo ternyata telah beristri”, disertai narasi penganiayaan terhadap wanita dan foto yang diduga Andi sebagai pelaku.
“Klien kami merasa dirugikan karena fotonya dimuat dalam konten yang menyesatkan, tanpa konfirmasi ataupun izin,” ujar kuasa hukum Andi, Bambang Sri Martono, SH, didampingi koleganya Yuni Astria, SH, saat ditemui di sebuah kafe di Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Konten tersebut langsung menyebar luas di media sosial. Di Instagram dan Facebook, video itu telah ditonton ribuan kali, dikomentari puluhan orang, dan dibagikan ratusan kali. Tak hanya menyakitkan, Andi merasa reputasinya hancur karena unggahan tersebut.
Berawal Dari Bisnis
Hubungan Rizki dan Andi bermula dari urusan jual beli karpet, namun berkembang menjadi hubungan asmara yang pelik. Perselisihan keduanya memuncak ketika Rizki melaporkan Andi atas dugaan penganiayaan kasus yang kemudian berujung pada vonis 3 bulan penjara untuk Andi.
Tak lama setelah itu, giliran Rizki yang dilaporkan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara atas kasus serupa. Tapi drama keduanya tak berhenti di balik jeruji. Kini, dugaan pencemaran nama baik menjadi babak baru dari kisah yang seolah tak berujung ini.
Menurut Bambang, pihaknya menduga Rizki adalah pihak yang memesan konten viral tersebut. “Ini bukan sekadar unggahan, ini serangan personal. Kontennya menyudutkan dan merusak nama baik klien kami,” tegasnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Andi mengaku bahwa Rizki sejak awal mengetahui dirinya sudah berkeluarga. Fakta ini makin memperkeruh persepsi publik terhadap konten yang tersebar.
Sementara itu, Rizki yang baru saja menuntaskan masa hukumannya, kembali harus bersiap menghadapi jerat hukum. Kali ini, tak lagi sebagai korban, melainkan sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini menjadi cerminan betapa konflik personal yang tidak terselesaikan dapat berubah menjadi drama hukum berkepanjangan. Di era digital, satu unggahan bisa mencoreng nama baik, dan urusan pribadi bisa menjadi konsumsi publik dalam sekejap.
Apakah ini akan menjadi akhir dari kisah panjang antara Rizki Fitria dan Andi Amrullah? Atau justru awal dari babak baru yang lebih panas? Waktu yang akan menjawab.