Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029
METRONEWS.CO, Tenggarong- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar pada Rabu (14/8/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong. Rapat ini merupakan acara pelantikan 44 anggota DPRD Kukar terpilih untuk periode 2024-2029.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang, yang sekaligus memandu pengucapan sumpah janji para anggota dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut, Mendagri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kukar yang baru saja dilantik. Ia juga menekankan kebanggaannya bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan 13 kali pemilu dengan tertib dan lancar, yang menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi dijunjung tinggi.
Mendagri juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, serta aparat keamanan yang telah berperan penting dalam kesuksesan pemilu yang berjalan damai dan demokratis.
Bupati Edi Damansyah turut mengingatkan para anggota DPRD Kukar yang baru dilantik untuk selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, para wakil rakyat diminta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Penganggaran, dan Fungsi Pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut, Bupati Edi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkesinambungan.