Bupati Kukar Resmikan Aplikasi “Pantau BPKB Etam”, Urusan BPKB Kini Bisa Dipantau dari Rumah

METRONEWS, TENGGARONG- Tak perlu lagi antre atau bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mengecek status BPKB kendaraan Anda. Mulai Jumat (4/7/2025), warga Kutai Kartanegara (Kukar) bisa menikmati kemudahan layanan digital melalui aplikasi “Pantau BPKB Etam”, yang resmi diluncurkan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Taman Pedestrian Tanjung Tenggarong.
Program inovatif ini merupakan terobosan dari Polres Kukar, yang bertujuan memangkas kerumitan dalam pengecekan proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Masyarakat cukup membuka situs [www.satlantaskukar.net](http://www.satlantaskukar.net) untuk memantau progres BPKB mereka secara langsung tanpa repot keluar rumah.
“Di era digital seperti sekarang, kita dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aulia dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kukar. Maka dari itu, upaya mempermudah layanan, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan pengurusan dokumen kendaraan, menjadi prioritas Pemkab.
Tak hanya soal pajak, aplikasi ini juga menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang kerap kesulitan dalam proses Rubentina yakni perubahan data seperti bentuk, nama, alamat, nomor polisi, hingga pengajuan BPKB duplikat. Melalui “Pantau BPKB Etam”, semua proses tersebut kini bisa dipantau dengan satu klik.
Bupati juga menyebut aplikasi ini sebagai bukti nyata sinergi antara Polres Kukar dan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pelayanan publik yang lebih efisien.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi bentuk komitmen kita bersama untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Kukar, para camat, lurah, kepala desa, dan mitra terkait lainnya.
Kini, dengan sistem digital yang terintegrasi, semua proses penerbitan BPKB bisa dilakukan lebih cepat, tanpa rasa khawatir, dan tentunya lebih transparan.
Bupati Aulia pun mengajak seluruh warga Kukar untuk tidak hanya menggunakan, tetapi juga menyebarluaskan informasi soal aplikasi ini demi kemudahan bersama. (Adv/Diskominfo Kukar)