Bupati Mahulu Audiensi Dengan Komisi II DPR RI, Sampaikan Usulan Pemekaran Kecamatan Di Mahulu
Foto Prokopim
Metronews.co, Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E melakukan audiensi dengan KOMISI II DPR RI.
Audiensi yang diterima langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Aus Hidayat Nur, yang juga merupakan perwakilan dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Permohonan Dukungan terhadap usulan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahulu, di Meeting Room I FPKS Gedung Nusantara I Lt.III Jakarta. Senin (12/06/2023)
Audiensi dengan Komisi II DPR RI yang dalam hal ini membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, dimaksudkan agar Kabupaten Mahakam Ulu mendapatkan dukungan dari Komisi II DPR RI dalam rangka mempercepat tindak lanjut usulan pemekaran kecamatan dan persetujuan usulan pemekaran kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu dapat segera dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E menyampaikan ucapan Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Komisi II DPR RI yang telah menerima Pemkab Mahulu untuk datang beraudiensi mengenai usulan Pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Mahulu, yakni di Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.
Pemerintah Kabupaten Mahakam ulu sejak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2013, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
“Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu ini, diantaranya buruknya rentang kendali pemerintah akibat dari jauhnya jarak antar kampung dalam satu Kecamatan yang mengakibatkan jarak tempuh yang jauh, yang diiringi dengan lamanya waktu tempuh yang berkonsekuensi pada mahalnya biaya untuk menjangkau pelayanan publik. Kondisi tersebut memunculkan wacana dan keinginan kami, yang didasari atas aspirasi dan keinginan masyarakat untuk melakukan penataan daerah melalui pemekaran Kecamatan guna mengatasi permasalahan tersebut,” terang Bupati Mahulu yang dikutip media ini melalui website resmi Pemkab Mahulu. (adv)