DPRD Kaltim Gelar Rapat Pansus Penyelarasan KLHS dan Draft Raperda RTRW


Metronews.co, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim tengah godok kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2024, dengan mengadakan rapat pansus, di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (3/11) siang.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan bahwasanya rapat tersebut merupakan rapat internal yang dilakukan guna membahas poin-poin penting hasil pertemuan dalam Rapat Kerja (Raker) di Balikpapan, bersama dengan pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Ini kan rapat internal, pertama yang dibahas adalah poin-poin hasil pertemuan di Balikpapan dengan pembuat KLHS,” jelas pria yang juga Ketua Pansus Raperda RTRW tersebut kepada awak media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa penemuan yang dihasilkan dalam rapat kali ini. Salah satu diantaranya adalah petunjuk dalam KLHS yang akan dicocokkan kembali dengan draft Raperda RTRW.
“Sesuai atau tidak, ini lagi dirampungkan disini. Nanti dalam waktu beberapa hari kami akan panggil pemerintah untuk mencocokkan, karana kajian hidup strategis itu sebenarnya rambunya,” ucapnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat memakai seluruh rambu-rambu yang telah diolah dalam pembuatan pasal per pasal.
“Pertanyaannya adalah apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah dalam membuat pasal per pasal. Jangan sampai tidak,” tutupnya. (Lis/Adv/DPRD Kaltim)