Dramatis! Dua Pencuri Besi Penutup Drainase Dibekuk di Samarinda

METRONEWS.CO, Samarinda- Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, yang dikenal dengan julukan “Serigala Utara”, kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap dua pencuri besi penutup drainase yang selama ini meresahkan warga. Kejadian ini berlangsung di Jalan Rajawali Dalam 1, RT. 11 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 23 Juli 2024.
Kisah bermula dari laporan warga setempat dan Ketua RT. 11 yang menyadari hilangnya besi penutup drainase di lingkungan mereka. Tanpa disangka, aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat sebuah mobil pikap berwarna hijau mencurigakan membawa besi penutup drainase sepanjang 5 meter.
Tak butuh waktu lama bagi tim Serigala Utara untuk bergerak. Berbekal rekaman CCTV, pada Selasa sore mereka berhasil menemukan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hijau dengan nomor polisi KT 8433 VG yang sesuai dengan ciri-ciri di rekaman.
Pengejaran pun dimulai, hingga akhirnya dua tersangka berhasil diamankan. Tersangka pertama, MR, seorang residivis, dan tersangka kedua, AEN, tertangkap. Namun, satu tersangka lainnya masih buron dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam interogasi, MR dan AEN mengaku menjual besi curian tersebut kepada pengepul besi tua yang biasa berkeliling dengan gerobak. Hingga kini, identitas pembeli besi tersebut masih belum terungkap. Lebih parah lagi, saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan plat nomor palsu KT 1834 MF di bagian belakang mobil untuk mengaburkan identitas kendaraan mereka.
“Pelaku pencurian besi penutup drainase di wilayah RT 11 Kelurahan Sungai Pinang Dalam berhasil kita amankan. Dari hasil interogasi, mereka sudah berulang kali melakukan pencurian di lokasi berbeda. Kami akan menerapkan pasal 363 KUHP jo 64 KUHP tentang pencurian berulang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberi rasa aman kepada warga dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya. Warga diimbau untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (HN)