Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57, Lapas Kelas II A Balikpapan Menggelar Rajia Hunian Warga Binaan
Metronews.co Balikpapan– Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan, melakukan razia dan menggeledah hunian warga binaan, Kamis 8/4/2021.
Razia dilakukan di seluruh blok hunian narapidana, dengan membagi beberapa tim. Para penghuni blok diharuskan keluar kamar satu per satu untuk kemudian digeledah badan dan pakaian yang dikenakan.
Selanjutnya petugas memasuki kamar hunian para napi untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Setiap barang terlarang yang ditemukan, langsung diamankan petugas.
Kepala Divisi Kemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Kaltim Jumadi mengatakan seluruh temuan barang terlarang milik narapidana merupakan upaya deteksi dini dari kegiatan sidak rutin. Menurutnya giat ini sebagai upaya mencegah masuknya benda-benda tajam dan terlarang seperti Narkoba dan senjata tajam.
“(Razia) untuk memastikan (tidak ada) barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas, Ini dalam upaya menciptakan kondusifitas di dalam lapas maupun rutan dan memang, masih banyak ditemukan, barang-barang yang dilarang, seperti handphone, kipas angin, sendok hingga benda tajam,” Ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Kaltim Jumadi usai kegiatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Pujino Slamet mengatakan, dalam razia ini selain melibatkan petugas internal, terdapat unsur kepolisian Polres Balikpapan dan TNI Kodim serta dari BNNK Kota Balikpapan ikut dalam penggeledahan tersebut.
“Kita diperintahkan oleh Dirjen untuk melakukan razia bersama aparat hukum untuk memastikan lapas tidak ada barang terlarang yang masuk khususnya Narkoba dan Senjata Api.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Pujino Slamet Meski tidak menemukan barang haram narkotika, namun petugas menemukan barang-barang terlarang seperti Handphone, gunting, kipas angin, charger, ikat pinggang, senjata tajam, stop kontan, sendok, cukuran, mata gerinda, korek api, dan mata besi.
Selain razia insidentil, pihaknya juga mengaku rutin melakukan penggeladahan di lapas, hal itu dilakukan agar lapas steril dari barang-barang terlarang.
Penulis: Redaksi Metronews.co