Jembatan Sungai Ratah Kini Bisa Dilintasi, Harapan Warga Mahulu Terwujud

METRONEWS, Ujoh Bilang- Setelah penantian panjang, masyarakat Mahakam Ulu akhirnya bisa menyaksikan babak baru dalam konektivitas wilayahnya. Pada Selasa sore, Jembatan Sungai Ratah yang terletak di Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham, resmi dinyatakan dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si., usai membuka acara Sosialisasi Fungsional Penggunaan Jembatan yang digelar di lokasi. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa secara teknis, jembatan tersebut telah memenuhi syarat untuk difungsikan, meskipun pengerjaan bagian daratnya masih dalam tahap pengerasan.
“Tadi secara teknis dilaporkan bahwa Jembatan Sungai Ratah ini sudah layak dilewati, walaupun dari sisi daratnya masih dalam tahap pengerasan, namun sudah bisa difungsikan,” jelas Wabup.
Pernyataan ini didasarkan atas laporan resmi dari perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, yang menyatakan jembatan sudah bisa dilalui dengan pembatasan jenis kendaraan.
“Maka dari itu pada sore ini juga bahwa Jembatan Sungai Ratah ini bisa sudah dilewati, dengan catatan masih ada pembatasan kendaraan yang boleh lewat, kendaraan yang relatif kecil roda dua dan roda empat, karena masih ada kegiatan pengerasan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, jembatan ini menjadi simbol harapan bagi warga Mahulu. Menurut Wabup Yohanes Avun, keberfungsian jembatan ini akan berdampak langsung pada efisiensi waktu dan biaya perjalanan masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur air atau akses darat yang terbatas.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desidarius Dalung Lasah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, Camat Laham, Petinggi Kampung Long Gelawang, tokoh adat, serta para undangan lainnya. Suasana sore itu penuh harapan jembatan bukan sekadar struktur baja dan beton, melainkan penghubung antara kebutuhan dan kemajuan. (Prokopim/aim)