Kanwil Kemenkumham Bersama TNI/Polri dan BNNK Menggelar Rajia di Lapas Narkotika Samarinda
Metronews.co SAMARINDA– Satuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda melakukan rajia dan penggeledahan blok hunian Rabu (7/4/2021).
Rajia ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan yang diikuti Satops Patnal UPT Pemasyarakatan serta TNI/Polri dan petugas BNN Kota Samarinda.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 16 00 Wita tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 dan menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban yang berkomitmen menjadikan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari praktek peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya.
Berdasarkan pantuan Redaksi Metronews.co, meski tidak menemukan barang haram narkotika namun dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita barang-barang terlarang seperti berbagai macam pisau yang dimodif, gunting, korek gas, handphone, jepit kuku dan barang-barang terlarang lainnnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Kalimantan Timur Sofyan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia menjelang hari ulang tahun Pemasyarakatan yang ke 57. Hal itu dilakukan agar Lembaga Pemasyarakatan bersih dari praktek peredaran gelap Narkoba serta barang terlarang lainnya.
“Pemeriksaan ini bukan hanya karena memperingati hari kemasyarakatan, namun ini terus kita lakukan secara berkala, dalam rangka memenuhi perintah kemenkumham untuk mendeteksi dini, memberantas narkoba, hari ini kita berkolaborasi dengan seluruh petugas, ditambah dengan BNNK dan dibantu oleh TNI/Polri”. Ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Kalimantan Timur Sofyan usai memimpin giat rajia.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika M Iksan mengatakan para petugas memeriksa semua blok yang berjumlah 52 blok dengan jumlah Napi sebanyak 1213 orang. Menurut Iksan rajia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai wujud pengawasan agar tidak ada benda terlarang.
“Hari ini Lapas Narkotika melaksanakan giat rajia, sesuai petunjuk dari Kementerian Hukum dan Ham, ini dilakukan secara serentak. Ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam 1 bulan minimal 4 kali, hal itu kami lakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di dalam lapas” Tutupnya.
Penulis: Redaksi Metronews.co