Video
Metronews.co
Informasi Terkini dan Inspirasi Hari ini
  • Terkini
  • Trending
  • Daerah
    • Kaltara
    • Mahulu
    • Pemkab Kubar
    • Pemkab Kukar
    • Pemkab Mahulu
    • Pemkot Samarinda
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Traveler
  • Ekonomi
  • Internasional
Video

Mau pasang iklan?
Hub.  082331740147 Sekarang

30 Oktober 2024

Kolaborasi Polda Kaltim dan Polsek Samarinda Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkoba

Daerah, HUKUM

WhatsApp Image 2024-10-28 at 07.13.45

METRONEWS.CO, Samarinda,– Dalam upaya tegas memberantas peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir 24 Oktober 2024.

Penangkapan ini adalah hasil dari kolaborasi yang solid dan respons cepat atas informasi dari masyarakat.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan tentang adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Tim gabungan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polsek Samarinda Kota segera bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka, K (53) dan N (54), pada sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang signifikan. Dari K, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dan uang tunai senilai Rp 500.000. Sementara itu, N menyimpan sabu dalam bungkus rokok merk Dunhill, beserta 11 plastik klip berisi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp 100.000.

Berdasarkan pengakuan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial O. Pihak Ditresnarkoba Polda Kaltim berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, “Kedua pelaku telah dilimpahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.”

Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polsek Samarinda Kota ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menanggulangi masalah narkoba di daerah, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sehat. (*/AG)

Tingkatkan Pemahaman Literasi Budaya, DPK Kaltara Gandeng Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara Menggelar Bedah Buku Serigala Utara Polsek Sungai Pinang Amankan Pelaku Curanmor!

Related Posts

IMG-20250522-WA0008

Daerah, Politik

Ingkong Ala Hadiri Rakornas I 2025, Ini Pesan Ketum Hanura untuk Kader di Kaltara

20250521_bandara-di-Ujoh-Bilang-Mahulu (1)

Daerah, Mahulu

Inspektorat Mahulu Tegaskan Proyek Bandara Ujoh Bilang Sudah Diaudit BPK: “Tak Ada Masalah”

WhatsApp Image 2025-05-21 at 13.01.21

Daerah, Pemkab Mahulu

Serahkan SK ke 543 ASN, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Berpesan “Bangkitlah, Jangan Jadi ASN Manja dan Anti Kritik”

Kategori

Pilihan

  • DPD Bapera Kaltara Dilantik, Gubernur Kaltara: Mari kita bersinergi dengan pemerintahDPD Bapera Kaltara Dilantik, Gubernur Kaltara: Mari kita bersinergi dengan pemerintah
  • Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Gubernur Sidak RSUD dr Jusuf SKPastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Gubernur Sidak RSUD dr Jusuf SK
  • WhatsApp Image 2024-08-15 at 17.23.53_45da05faPemprov Optimistis Produk Kaltara Dikenal Luas

IKLAN
ADS

Mau pasang iklan?

Klik Disini
iklan

Lainnya

  • Kaltim Ditetapkan Sebagai Daerah PPKM Mikro, Pemkot Samarinda Bentuk Kampung Tangguh CovidKaltim Ditetapkan Sebagai Daerah PPKM Mikro, Pemkot Samarinda Bentuk Kampung Tangguh Covid
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, GP Nasdem Bantu PMI Gelar Donor DarahPeringati Hari Sumpah Pemuda, GP Nasdem Bantu PMI Gelar Donor Darah
  • IMG-20241107-WA0002(1)Dewi Harapkan Perbaikan Pengupahan Tenaga Medis dan Menaruh harapan Besar Program Kesehatan Gratis dari Rudy-Seno
Metronews.co
© 2023 Metro News. All Rights Reserved. Published by www.eda.co.id
More Link
  • Adv
  • Headline
  • DPRD Kaltim
  • Pemkot Samarinda
  • Kaltara
  • Pemilu
  • DPRD Samarinda
  • Pemkot Samarinda
Alamat
Kantor Redaksi Kaltim

SAMARINDA
Jalan Gunung Lingai Gang Rahman RT 22 Samarinda

KUTAI BARAT
Jln M Yamin No 13 Simpang Raya Barong Tongkok Kutai Barat

Kantor Redaksi Kaltara
Perumnas Blok K-4, Jl. Wijaya Kesuma IX. RT 51. Kelurahan Kr. Anyar. Kecamatan Tarakan

Tentang Kami

Kontak
WhatsApp : 082331740147
Telephone : 082331740147
metronews@gmail.com