Komisi IX DPR RI Setujui Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Gizi Nasional 2025

METRONEWS.CO, JAKARTA- Komisi IX DPR RI baru-baru ini memberikan persetujuan anggaran yang signifikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025. Rapat yang diadakan pada Senin (6/1/2025) bertujuan untuk menyesuaikan beberapa penggunaan anggaran, terutama terkait dengan manajemen, agar lebih tepat sasaran dan efisien.
“Pada dasarnya, pembahasan hari ini terkait anggaran, yang memang sebagian besar telah diputuskan dalam periode sebelumnya. Namun, ada penyesuaian yang perlu disosialisasikan kepada Komisi IX,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Nihayatul menjelaskan bahwa ada pergeseran penggunaan anggaran dalam Badan Gizi Nasional yang perlu mendapatkan persetujuan DPR. Meski ada perubahan, jumlah anggaran tetap pada angka Rp 71 triliun, hanya saja terdapat penyesuaian pada bagian manajemen yang dialihkan untuk mendukung lebih banyak program pemenuhan gizi nasional.
“Walaupun sedang reses, kami tetap melaksanakan rapat ini karena kami percaya program-program ini sangat penting dan memerlukan keputusan cepat untuk menandatangani persetujuan anggaran,” tambah Nihayatul.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan DPR RI tersebut. “Kami bersyukur karena meskipun anggaran telah ditetapkan, masih ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum dana bisa digunakan. Hari ini, persetujuan dari Komisi IX akhirnya didapat, sehingga kami bisa segera melaksanakan program-program gizi yang mendesak,” ujar Dadan.
Dengan persetujuan ini, dana sebesar Rp 71 triliun akan segera masuk ke Badan Gizi Nasional untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis dan memastikan pemenuhan gizi nasional pada 2025. Dadan juga mengungkapkan bahwa anggaran manajemen BGN telah dialihkan sebesar Rp 1,5 triliun untuk memperkuat program-program tersebut.
“Awalnya, anggaran untuk dukungan manajemen sekitar Rp 8 triliun, namun kami berhasil menurunkannya menjadi Rp 7 triliun, dan selisihnya sebesar Rp 1,5 triliun kami alihkan untuk program pemenuhan gizi yang lebih luas,” jelas Dadan.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat gizi nasional dan mempercepat pencapaian ketahanan pangan yang lebih baik di Indonesia.