Lima Fraksi Satu Suara, Ketua DPRD Kaltim Simpulkan Pembentukan Pansus Tidak Diperlukan
Metronews.co, SAMARINDA– Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin rapat Paripurna ke- 48, Selasa (8/11).
Paripurna tersebut membahas terhadap tanggapan serta jawaban dari berbagai fraksi terkait Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan.
Sesuai dengan tanggapan dari 8 fraksi DPRD Kaltim, yang telah menyuarakan pendapatnya. Ia menyimpulkan bahwasanya pansus baru tidak perlu untuk dibentuk.
“Tidak perlu untuk membentuk pansus, sesuai dengan pendapat yang disampaikan dari perwakilan seluruh fraksi,” terang Hasanuddin.
Lebih lanjut, dari 8 fraksi yang telah berpendapat, lima diantaranya sepakat untuk mengembalikan kepada badan yang membidanginya yakni Banperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan (BK).
Sedangkan, dua fraksi lainnya menyatakan agar membentuk Pansus dan satu fraksi abstain.
Fraksi yang menginginkan untuk membentuk Pansus berasal dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Bagus Susetyo.
Karena menurutnya, pembentukan pansus dapat mempertajam dan menghasilkan masukan dari berbagai pihak yang ahli dan memiliki kapasitas.
Sementara dikatakan Hamas, sapaan akrabnya, bahwa pansus baru tidak diperlukan, agar seluruh anggota dewan fokus kepada empat pansus yang telah dibentuk.
“Kita harus lebih berfokus pada empat Pansus yang telah dibentuk, diantaranya adalah Pansus Raperda Layanan Kepemudaan, Pansus tentang RTRW, Pansus Kesenian Daerah, dan Pansus Investigasi Pertambangan,” tandasnya. (Lis/Adv/DPRD Kaltim)