Menyelesaikan Dampak Pembangunan Tol IKN: Akmal Malik Bertemu Warga Pemaluan
METRONEWS.CO, Sepaku- Setelah berhasil menangani dampak sosial kemasyarakatan terkait pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kembali menggelar pertemuan penting dengan masyarakat. Kali ini, fokus pertemuan adalah penyelesaian dampak sosial pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Akmal Malik, didampingi beberapa pejabat penting seperti Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, serta Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri, melakukan kunjungan lapangan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Turut hadir pula Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim Deni Ahmad Hidayat, beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, siang ini kita telah bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Pemaluan untuk membahas pembangunan tol segmen 6A dan 6B di IKN,” ujar Akmal Malik usai pertemuan pada Minggu, 30 Juni 2024. Dirjen Otda Kemendagri ini mengapresiasi suasana diskusi yang sangat kondusif, menekankan pentingnya menghargai hak-hak asal-usul masyarakat Pemaluan. “Pemerintah harus menghargai hak-hak masyarakat. Regulasi yang bertabrakan dengan hak-hak tersebut perlu kita perbaiki,” tambahnya.
Akmal Malik menekankan bahwa baik pemerintah maupun masyarakat perlu saling memahami kondisi teknis di lapangan agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Dokumen yang sudah disepakati perlu dibaca dengan cermat sebelum ditandatangani, terutama oleh masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Ia juga berharap kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama Pj Bupati PPU bisa segera diikuti oleh warga, sehingga hak-hak mereka bisa terealisasi dengan cepat. “Proses administrasi harus segera diselesaikan,” pesannya.
Regulasi yang Menyesuaikan
Untuk warga yang hak-haknya belum terakomodasi, Akmal Malik mengungkapkan bahwa regulasi sedang direvisi. “Setelah revisi selesai, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan hak sesuai keinginan mereka,” jelasnya.
Pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan berdampak pada 35 kepala keluarga dengan total luas lahan sekitar 44 hektar. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif menuju penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.
Dengan dialog terbuka dan komitmen untuk menghormati hak masyarakat, proyek besar ini diharapkan dapat berjalan lancar, membawa kemajuan bagi Ibu Kota Nusantara sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.