Nelayan Udang Windu di Kota Tarakan, Keluhkan Penetapan Harga Secara Sepihak oleh Perusahaan


Metronews.co, Tarakan– Nilai jual-beli udang windu di Provinsi Kalimantan Utara selalu menjadi masalah yang dikeluhkan oleh nelayan.
Dari setiap pembelian udang windu yang ada di provinsi Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan, harganya fluktuatif dan terus merosot dibawah standar harga udang windu pada umumnya.
Dari jumlah produksi tiap tahun yang dihasilkan, Kaltara merupakan produsen ekspor Udang windu terbesar di Kalimantan serta dikelola oleh perusahaan swasta.
Usran Sanu Ketua Aliansi Nelayan Udang Windu Kota Tarakan mengatakan penetapan harga udang windu yang dilakukan oleh perusahaan swasta di Kota Tarakan tidak transparan dan cenderung memutuskan sesuai keinginan perusahaan.
Hal tersebut lanjutnya, berakibat pada nilai jual-beli udang windu tidak lagi berpihak kepada Nelayan, tetapi lebih berpihak kepada Perusahaan Swasta.
“Pemberlakuan sistem jual beli udang windu dengan adanya pemisahan harga pokok dengan harga komisi yang cenderung di mainkan oleh perusahan dan penetapan harga secara sepihak oleh perusahaan sangat merugikan nelayan. Jika di bandingkan dengan daerah lain, harga udang windu di kota tarakan jauh lebih murah” ujar Usran Sanu Ketua Aliansi Nelayan Udang Windu Kota Tarakan saat di konfirmasi.
Usran Sanu menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan yang melibatkan pihak perusahaan dengan nelayan, dan hasilnya pertemuan tersebut disepakati harga pokok di naikan 15 ribu untuk size 20 dan untuk size 25-100 di naikan 10rb.
“Akan tetapi komisi yang di keluarkan oleh perusahaan mengalami penurunan sebesar 15-20 ribu. Hal ini jelas memperlihatkan bagaimana sistem permainan harga yang di lakukan oleh perusaan. Kemudian penyediaan bibit di kota tarakan yang kurang berkualiatas yang gampang terkena penyakit.” jelasnya.
Nelayan pun berharap agar persoalan masalah udang windu di Kota Tarakan dapat segera teratasi, Data harga Udang windu, dan nilai ekspor udang dari Kementrian terkait. Selain itu mereka juga meminta adanya kepastian hukum yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga pihak perusahaan tidak lagi melakukan keputusan sepihak.
“Kami juga berharap agar pemerintah pusat dapat membantu dan mengawal permasalahan ini sampai selesai, sehingga nelayan tambak dapat mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutupnya. (*)