Pemprov Kaltara Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 8 kalinya
Metronews.co, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kembali raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021. Dan ini yang ke 8 kali berturut-turut sejak tahun 2014 bagi Pemprov Kaltara mendapatkan penghargaan tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kaltara diberikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, kepada Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menungkapkan dengan opini WTP ini menjadi tantangan tantangan bagi Pemprov Kaltara dalam melaksanakan tata kelola keuangan agar selalu taat, efisien, transparan, akuntabel dan berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.
” Ini menjadi tantangan bagi Pemprov Kaltara untuk terus mempertahankan Pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional, karena ini menjadi modal dasar dalam rangka mewujudkan visi Pemprov Kaltara yakni ‘Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” ucapnya Senin (23/5/2022).
Orang nomor satu di Kaltara ini, juga mengajak semua pihak baik legislatif maupun instansi vertikal, untuk bersama-sama mempertahankan WTP ini, termasuk kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal sehingga opini ini dapat diperoleh.
“Terima kasih saya sampaikan kepada tim BPK RI yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, saya juga memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara.” tambahnya.
Berkaitan yang menjadi atensi BPK RI, Zainal menginstruksikan Inspektur Daerah Kaltara agar meindaklanjutinya, sebagaimana tenggat waktu yang menjadi komitmen pada rencana aksi yang telah dibuat.
Zainal menuturkan mengakui ada kekurangan dalam menyusun LKPD, akan tetapi, Pemprov Kaltara telah menyusun rencana aksi (Action Plan) dalam implementasinya.
“Saya menghimbau BPK RI terus memberikan arahan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu. Kami juga memohon maaf jika selama dalam proses pemeriksaan, mulai dari Entry Meeting hingga penyerahan hasil pemeriksaan terdapat hal yang kurang berkenan,”terang Gubernur.