Penembakan Brutal di Samarinda, 9 Orang Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Diduga Bisnis Narkoba

METRONEWS, SAMARINDA- Aksi penembakan brutal yang menewaskan seorang pria di depan klub malam Jalan Imam Bonjol, Samarinda, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Sebanyak sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga sebagai pembunuhan berencana ini.
Korban diketahui bernama UD, warga Samarinda Ilir. Ia tewas seketika setelah tiga peluru bersarang di tubuhnya—dua di dada dan satu di pinggang kiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (4/5) dini hari, saat korban baru keluar dari tempat hiburan malam, menunggu kendaraan sembari mengikuti istrinya. Tiba-tiba, ia disergap dan ditembak dari jarak dekat.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi sadis tersebut.
“Ini adalah tindak pidana pembunuhan berencana. Kami juga mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba,” tegas Irjen Endar saat konferensi pers, Senin (5/5).
UJ ditetapkan sebagai eksekutor utama yang melepaskan tembakan mematikan. FA bertugas sebagai pengawas lapangan. Sementara tujuh pelaku lainnya—LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N berperan sebagai pendukung aksi.
Dari hasil olah TKP dan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk pistol, lima selongsong peluru, dua proyektil, amunisi aktif, serta kunci motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Para pelaku kami dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. (Ag)