Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Berkat Laporan Masyarakat
METRONEWS.CO, Samarinda- Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berkat laporan dari masyarakat setempat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam, 28 November 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, setelah warga melaporkan adanya transaksi narkoba di tepian Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dimaksud. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat KT 2447 BC warna biru-putih, yang terlihat menunggu seseorang.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 poket sabu yang disembunyikan di kantong baju hem warna hijau yang dikenakan tersangka, yang diketahui berinisial Sdr. G. Selain itu, petugas juga menemukan 1 poket sabu lagi di dalam tas slempang merk Klipsch milik pelaku, serta sebuah ponsel merk Itel.
“Saat diinterogasi, Sdr. G mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya dan merupakan pesanan dari seseorang. Sebagai hasilnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Teuku Zia Fahlevie
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, terutama mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Sdr. G kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat, serta mendorong warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (**AG)