Polisi Amankan Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin dan Swab PCR, 1 Orang Pelaku Merupakan ASN
Metronews.co, SAMARINDA– Polresta Samarinda menangkap 9 orang tersangka pemalsu kartu vaksin dan hasil Swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Satu di antaranya adalah ASN Puskesmas yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat ada calon penumpang yang hendak terbang ke surabaya melalui bandara aji pangeran tumenggung pranoto samarinda.
Saat dilakukan pengecekan barkode oleh petugas, ternyata hasil PCR yang digunakan tidak terdaftar dan tidak tercatat, sehingga akhirnya pihak bandara melapor ke Polresta Samarinda.
“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 9 orang, Dua dari 9 tersangka adalah pengguna kartu vaksin dan PCR palsu, sementara tujuh lainnya adalah sindikat pemalsu dengan modus tawarkan kartu vaksin dan PCR, salah satu dari 9 tersangka ada ASN, aktivitas pemalsuan dan jual beli kartu vaksin dan Pcr dilakukan dua bulan ini” Ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto Rabu (04/08) Sore.
Eko menjelaskan, para pelaku mengamati adanya calon penumpang yang terdesak akan melakukan perjalanan udara melalui bandara Samarinda, para pelaku lantas mengakomodir untuk membuat hasil vaksin dan PCR. Kartu vaksin dan lembaran hasil PCR ini dibuat setelah didapat dari Puskesmas dan digandakan.
“Keuntungan Rp 200 ribu per lembar untuk vaksin dan PCR Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per lembar PCR. Format kartu vaksin dan PCR dimiliki salah satu pelaku ASN Puskesmas dan digandakan. Peran masing-masing pelaku jelas. Ada yang menggandakan, ada yang mengumpulkan masyarakat yang akan keluar kota. Yang jelas, antar tersangka saling mengenal,” terang Eko.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini, terutama keterlibatan rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya.
” Kami masih terus mengembangkan kasus ini” tutupnya.
Penulis: Redaksi Metronews.co