Polsek Palaran Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Loa Bakung
METRONEWS.CO, Samarinda – Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku utama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di wilayah Palaran. Pelaku yang diketahui berinisial MH (40), warga Karang Asam Ilir, Samarinda, ditangkap oleh Tim Unit Opsnal Polsek Palaran yang dipimpin Aiptu Agus Suryadi, setelah sebelumnya berhasil mengamankan tiga orang penadah hasil curian.
Penangkapan terhadap MH, yang sempat bersembunyi dan dikenal lincah, berlangsung pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Loa Bakung, Samarinda. Proses pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga orang penadah yang diduga terlibat dalam peredaran motor hasil curian. Mereka diketahui membeli sepeda motor curian melalui transaksi daring di Facebook, dengan akun pemiliknya yang menggunakan nama “FA”, kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp.
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan bahwa penangkapan terhadap MH merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari keterangan yang diperoleh dari para penadah yang sudah diamankan. “Setelah melakukan interogasi terhadap para penadah, kami berhasil menemukan jejak pelaku utama. Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor CRF warna hitam di wilayah Palaran,” ujar Kapolsek Zarma.
Tindak lanjut dari penangkapan ini menunjukkan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas. “Ketiga penadah yang kami amankan juga mengakui telah membeli motor hasil curian dari pelaku,” tambah Kapolsek.
Sebagai akibat dari perbuatannya, pelaku MH kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi curanmor lainnya di wilayah sekitar.
Kapolsek Palaran menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas dan selalu memastikan keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.
“Kami juga akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak kasus curanmor yang mungkin melibatkan pelaku,” ujar Kapolsek menutup keterangan.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Palaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari aksi kriminal. (***/Yus)