Samri Shaputra Sampaikan Akan Gelar Rapat Paripurna Untuk Bentuk Pansus


Metronews.co, Samarinda– Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, akan menggelar rapat paripurna terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) Setiap Komisi DPRD Samarinda.
Bapemperda Samarinda akan membentuk pansus rancangan peraturan daerah (Raperda) berdasarkan tupoksi pada komisi.
“Kami akan menetapkan pansus-pansus per komisi. Jadi ada pansus I, pansus II, pansus III dan pansus IV berdasarkan basis komisi masing-masing,” ujar Samri, setelah mengikuti rapat internal Bapemperda di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Pansus per komisi tersebut akan diberikan jangka waktu selama 6 bulan dalam menyusun raperda. Usai enam bulan masa kerja, tim pansus harus melaporkan hasil kerja kepada Bapemperda DPRD Samarinda.
“Selesai atau tidak selesai itu disampaikan ke Bapemperda, kemudian Bapemperda yang akan menindaklanjuti. Kalau itu dilanjutkan di Bapemperda, maka Bapemperda akan rekomendasikan untuk dinaikkan menjadi raperda untuk kemudian di perdakan,” lanjutnya.
Jika seandainya Bapemperda memutuskan pansus tidak melanjutkan penyusunan raperda tersebut, Bapemperda pula yang menyikapi penundaan penyusunan raperda tersebut. (Fal/Adv/DPRD Samarinda)