Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Memastikan Hak dan Kewajiban Guru Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK Tetap Terjamin

METRONEWS.CO, Samarinda- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa hak dan kewajiban para guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 tetap terjamin, meskipun Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima secara fisik.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan silaturahmi dengan perwakilan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda, pada Senin (22/4/2024).
“SK tersebut berlaku sejak 1 April dan seluruh hak-hak yang bersangkutan, maksudnya PPPK maupun kewajibannya sudah mengikat sebagaimana hak dan kewajiban pada ASN,” ungkap Andi Harun.
Meskipun SK secara fisik belum diterima, Andi Harun menjelaskan bahwa proses penandatanganan elektronik sedang berlangsung. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menunjukkan bahwa penandatanganan SK dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah guru yang diangkat sebagai PPPK.
Selain itu, para guru honorer yang telah diangkat sebagai PPPK telah mengikuti berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Samarinda.
Dengan demikian, ia berharap agar para guru honorer terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik.
“Saya mengharapkan bisa memperkuat hubungan antara pemerintah kota dan para guru honorer,” tutup Andi Harun. (Adv/Kominfo Samarinda)