DPRD Kaltim Desak Pemrov Untuk Transparan Soal Dana Reklamasi
Metronews.co, Samarinda– Jaminan Reklamasi tambang batu bara kembali menjadi sorotan, kali ini datang dari anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan pihaknya meminta dan mendesak pemerintah provinsi untuk memberi informasi secara terbuka kepada rakyat tentang jumlah dana jaminan reklamasi, menurutnya hingga saat ini belum ada transparansi terkait dana jamrek yang dipegang oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kita dukung agar transparan. Bukan Dinas ESDM nya, tapi DPMPTSP nya. Jadi DPMPTSP yang harus tanggung jawab dan transparan sekian dananya, terpakai sekian, itu dulu lah. Kalau memang ada yang manipulasi atau menyembunyikan dana itu, laporkan ke polisi,” ujar Syafruddin Selasa (28/06/2022).
Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Kaltim itu mengaku jika persoalan pertambangan khususnya jaminan reklamasi ibarat benang kusut, itu terjadi karena adanya pengalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dari kabupaten/kota ke provinsi dan berujung ke pemerintah pusat.
“Ya memang soal jambret ini emang persoalan yang saya kira sudah kusut, Kenapa? satu, sebelum lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2014, dulu kewenangan pemberian IUP ada di Kabupaten Kota/ sehingga kita tidak pernah punya kewenangan untuk menelusuri, pemegang IUP ini dana jambret nya dimana di mana disimpan di kabupaten kota atau pusat, kan gitu.
“Nah setelah ada perubahan undang-undang menjadi undang-undang nomor 23 maka kewenangan itu ada di provinsi, baru di situ kelihatan bahwa pemerintah provinsi itu memiliki kewenangan untuk menelusuri mengetahui berapa sebenarnya Dana Jambret itu” Sambungnya.
Oleh karena itu, pria sapaan Udin ini mendukung adanya transparan terhadap permasalahan dana jaminan reklamasi tersebut, menurutnya temuan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2021 itu diduga adanya pelanggaran-pelanggaran hukum, dan layak untuk didorong agar diselesaikan secara hukum.
“Saya kira, kalau ini ada pelanggaran, kita dorong itu untuk proses hukum” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim Komisi 1 juga melontarkan hal yang sama, menyorot mengenai jaminan tambang yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Mereka pun, meminta Pemprov agar dapat memberikan transparansi atas laporan jaminan tersebut.